Gonjang-ganjing soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) akhirnya diluruskan oleh pemerintah.
Pemerintah sudah menghapus Ujian Sekolah, dan hanya menggelar Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) saja.
Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) khusus madrasah memiliki dua mata pelajaran tambahan yang akan diujikan
Seluruh soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk para siswa sekolah dasar (SD) sudah mengandung penalaran tinggi
Pemerintah berencana meniadakan mata pelajaran (mapel) yang sudah masuk di Ujian Nasional (UN) dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberikan kebebasan bagi sekolah, untuk menentukan format pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) mulai 2020 mendatang.